Data Penerima Bansos Berbeda, Pakar Kajian Kemiskinan UGM Sarankan Kemensos dan Bappenas Duduk Bareng

- 23 Juni 2024, 20:30 WIB
Penyaluran Bansos dari Kemensos untuk warga Lima Desa di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang
Penyaluran Bansos dari Kemensos untuk warga Lima Desa di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Koordinator Bidang Kajian Kemiskinan dan Ketimpangan Universitas Gajah Mada (UGM) Wisnu Setiadi Nugroho, menyayangkan kesan adanya adu data terkait data penerima bantuan sosial (bansos).

Perbedaan data antara dua lembaga yakni Bappenas dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang berkaitan dengan data penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, 46 persen penerima bansos tidak tepat alias salah sasaran.

Baca Juga: Modeling Budidaya Ikan untuk Atasi Pencemaran Kualitas Air Danau dan Waduk

Baca Juga: Kementan Harus Perbaiki Sumber Data Agar Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Angka tersebut diungkap Suharso dalam Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Wujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

Sementara itu, Staf Khusus Mensos Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili, menanggapi pernyataan Menteri Suharso.

Dalam kesempatan tersebut ia menyebut data Regsosek belum bisa dikatakan lebih baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Wisnu Setiadi Nugroho menilai hal itu membuktikan masih dominannya ego sektoral yang seringkali menjadi masalah implementasi program pemerintah.

"Kenapa tidak duduk bersama dan saling melengkapi. Kemensos harusnya memahami bahwa data Regsosek adalah data survei BPS yang diperoleh pada 2022-2023. Sementara DTKS terakhir update 2014," ujarnya, Sabtu 22 Juni 2024.

Wisnu Setiadi Nugroho juga menyebutkan, bahwa harusnya data Regsosek bisa dijadikan rujukan untuk memperbaiki DTKS.

Sehingga nantinya, ujar Wisnu, ke depannya potensi bansos tidak tepat sasaran makin berkurang presentasenya.

"Memang Regsosek belum ada payung hukumnya untuk digunakan sebagai data nasional. Bansos berdasarkan UU yang ada penyelenggaranya adalah Kemensos dengan menggunakan DTKS," ujarnya.

Ia mengungkapkan Bansos salah sasaran, sudah rahasia umum dan sudah banyak juga laporan dari masyarakat.

Hanya proses verifikasinya tidak berjalan dengan baik, termasuk laporan masyarakat yang merasa dia atau orang sekitarnya layak menerima bansos.

Suharso Monoarfa, menjelaskan besarnya jumlah penerima bansos yang salah sasaran karena buruknya pendataan. Karena itu, pemerintah merilis Regsosek yang bakal menjadi basis data penerima bansos.

Regsosek merupakan basis data yang memiliki informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia.

Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data Regsosek meliputi informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan.

Selain itu juga memuat data aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah