KARAWANGPOST - Utang merupakan sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda. Bahkan janji juga masuk katagori utang. Dalam Islam, utang dibayarkan dengan prinsip keadilan.
Prinsip keadilan ini adalah prinsip dasar Islam, di mana setiap muslim wajib memberikan hak sesuai dengan tempatnya, dalam arti menunaikan hak kepada yang berhak, termasuk di sini adalah soal utang.
وأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسُۡٔولٗا
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 34).
Baca Juga: Lima Alasan Pria Sering Menolak Berhubungan Seks
Penting menjadi perhatian dalam urusan utang piutang adalah ketepatan pembayaran sesuai kesepakatan. Hal ini sering sekali diabaikan, padahal itu termasuk janji yang harus ditepati.
Jika tidak ditunaikan maka Allah menjanjikan azab yang pedih. (Tafsir al-Karim ar-Rahman, Abdurrahman as-Sa’di, 526).
Urusan utang piutang bukanlah urusan remeh, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di banyak hadist mengingatkan tentang perkara utang ini. Di antaranya:
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ