China 'Dihujani' Sanksi atas Pelanggaran HAM di Xinjiang

- 23 Maret 2021, 07:40 WIB
TRUK yang mengangkut rombongan militer China melintas di depan seorang pria etnis Uighur di Xinjiang.*/REUTERS
TRUK yang mengangkut rombongan militer China melintas di depan seorang pria etnis Uighur di Xinjiang.*/REUTERS /REUTERS

KARAWANGPOST - Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Inggris dan Kanada menjatuhkan sanksi pada pejabat China pada hari Senin atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Beijing langsung melakukan aksi balasan dengan menjatuhkan hukuman terhadap Uni Eropa dengan memasukan anggota parlemen, diplomat, dan lembaga pemikir Eropa ke dalam daftar hitam dengan melarang bisnis mereka berdagang dengan China.

Pemerintah Barat berusaha meminta pertanggungjawaban Beijing atas penahanan massal Muslim Uighur di barat laut China.

Baca Juga: Mitologi Legenda Gajah Mina, Monster Laut yang Muncul di Perairan Natuna

"Di tengah meningkatnya kecaman internasional, (China) terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Hal itu dikatakan Blinken menjelang pertemuan dengan para menteri Uni Eropa dan NATO di Brussels, pekan ini.

Kementerian Luar Negeri Kanada menyatakan "Bukti yang meningkat
menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia sistemik yang dipimpin oleh pemerintah China."

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

China menyangkal pelanggaran hak asasi di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah