Kim Jong Un Sebut K-POP Sebagai Kanker Ganas

- 12 Juni 2021, 14:15 WIB
Red Velvet bersama Kim Jong Un
Red Velvet bersama Kim Jong Un /Tangkapan Layar Youtube/@Red Velvet Updates/



KARAWANGPOST - Pemimpin Tertinggi Korea utara, Kim Jong Un memperkenalkan hukuman baru yang lebih keras bagi warganya yang tertangkap menonton atau mendengarkan hiburan Korea Selatan.

Kim Jong Un mengecam serangan gelombang K-POP dan budaya Korea Selatan lainnya dengan menyebutnya sebagai kanker ganas yang merusak warga Korea Utara.

Hal ini bukan lah kali pertama Kim Jong Un menurunkan perintah untuk mengekang invasi budaya Korea Selatan dan menghilangkan sumber hiburan Korea Selatan seperti K-Drama dan K-POP.

Baca Juga: Tayangan Inspiratif, Berawal Tebak Singkatan Akhirnya ditraktir ke KFC

Pada Desember tahun lalu, Kim Jong Un mengesahkan Undang-Undang baru yang menghukum siapa pun yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan, yaitu hukuman selama lima hingga lima belas tahun di kamp kerja paksa.

Sedangkan warga yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya Korea Selatan, mendapat hukuman dua tahun kerja paksa.

Sementara warga yang kedapatan menyelundupkan hiburan dari Korea Selatan bisa sampai mendapat hukuman mati.

Baca Juga: Resep Membuat Indomie Goreng Nyemek, Mudah dan Praktis 

Pesan teks atau percakapan yang terbukti menggunakan aksen atau referensi Korea Selatan dapat membuat seseorang dikeluarkan dari kota.

Dengan Undang-Undang baru ini, Kim Jong Un memerintahkan setiap kota untuk membasmi setiap kecenderungan kapitalis yang mungkin muncul.

Ia percaya bahwa Korea utara akan hancur seperti tembok yang lembab jika hal itu tidak dihilangkan.

Baca Juga: Membuat Serundeng Ayam, Ini Tips dan Caranya

Menurut Kim Jong Un bahasa Korea Selatan terdengar mesum karena pasangan saling memanggil “oppa” sementara di Korea Utara hanya diizinkan memanggil “kawan.”

Namun Kim Jong Un tidak selalu ketat seperti ini, pada 2018 Korea Utara pernah mengadakan konser dengan bintang tamu Korea Selatan seperti Red Velvet, Seohyun SNSD, Lee Sun Hee, Baek Ji Young, dan artis lainnya.

Tetapi sejak hubungan diplomatik antara presiden Amerika Serikat sebelumnya yaitu Donald Trump dan Korea Utara yang gagal. Kim Jong Un menjadi lebih membatasi dan berhati-hati.

Undang-Undang baru terhadap hiburan Korea Selatan ini hanyalah salah satu aturan dari sekian banyak aturan yang diberlakukan.

Kim Jong Un bahkan mengatur detail terkecil seperti aksesoris, penampilan, hingga gaya rambut untuk warganya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah