Dua Agenda Sidang Parlemen Malaysia Ditangguhkan Karena COVID-19

- 2 Agustus 2021, 11:52 WIB
Direktur Jendral Kesehatan KKM, Noor Hisham Abdullah (Tengah).
Direktur Jendral Kesehatan KKM, Noor Hisham Abdullah (Tengah). /FOTO ANTARA/Agus Setiawan

KARAWANGPOST - Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menangguhkan semua agenda sidang parlemen termasuk Musyawarah Komite Pemilihan (MKP) dan Pemilihan Khusus Parlemen (PKP).

Penangguhan pelaksanaan sidang ini berlaku hingga dua pekan, terhitung mulai sejak 29 Juli 2021.

Direktur Jendral Kesehatan KKM, Noor Hisham Abdullah, sejumlah agenda sidang itu melibatkan banyak orang untuk berkumpul dari seluruh provinsi. Hal tersebut berpotensi terjadinya penularan COVID-19.

Baca Juga: Masa PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ini Penjelasan Jokowi

Apalagi varian baru dari virus ini yaitu Delta sedang merebak di Malaysia. Atas pertimbangan itulah pemerintah memutuskan untuk menangguhkan agenda sidang.

Nur Hisham juga mengatakan bahwa setiap orang yang berada di parlemen untuk terus memantau status kesehatan secara mandiri.

Untuk memantau setatus kesehatan secara mandiri, Nur Hisham menyebutkan dapat menggunakan aplikasi MySejahtera.

"Semua individu yang berada di Parlemen pada 26 Juli hingga 29 Juli dinasihatkan untuk memantau status kesehatan secara mandiri menggunakan aplikasi MySejahtera," ujarnya.

Hisham mengungkap, sebelummya ditemukan sebanyak 11 kasus positif COVID-19 terdeteksi di parlemen.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x