Pemerintah Kutuk Pembakaran Al-Quran Oleh Politisi Partai Swedia

- 23 Januari 2023, 17:18 WIB
Pemerintah Kutuk Pembakaran Al-Quran Oleh Politisi Partai Swedia
Pemerintah Kutuk Pembakaran Al-Quran Oleh Politisi Partai Swedia /Karawangpost/Ilustrasi: Kris

Menurut pernyataan resmi ini, Kemlu menegaskan aksi pembakaran Alquran ini merupakan tindak penistaan agama.

Indonesia menyebut kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tegas Kemenlu.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah