Vladimir Putin Kembali Maju di Pilpres Rusia 2024

- 9 Desember 2023, 19:00 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin /Instagram/@vladimir.putin_official/

KARAWANGPOST - Vladimir Putin kembali mencalonkan dirinya sebagai calon presiden (Capres) dalam pemilihan umum (Pemilu) Presiden Rusia 2024.

Putin telah secara resmi mengumumkan keikutsertaan dan keinginannya untuk menjabat kembali sebagai Presiden Rusia di periode yang kelima.

Di istana Presiden Rusia pada Jumat 8 Desember 2023 Putin menganugerahi para veteran perang Ukraina dengan penghargaan militer tertinggi yakni bintang emas Pahlawan Rusia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes Himbau Jangan Lengah Meski Tidak Berpotensi PPKM

Seorang Letnan Kolonel, Artyom Zhoga, yang lahir di Ukraina era Soviet yang berjuang untuk Rusia, meminta Putin untuk mencalonkan diri kembali pada pilpres 17 Maret tahun depan.

Putin di hadapan para tentara yang baru diberi penghargaan mengatakan, atas dorongan Zhoga, dia akhirnya memutuskan untuk kembali maju sebagai Presiden.

"Saya akan mencalonkan diri sebagai Presiden," kata Putin dalam tayangan televisi di Georgievsky Hall yang berlapis emas, bagian dari Istana Grand Kremlin, seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Perkara, Masa Penahanan SYL diperpanjang Selama 30 Hari

Politisi oposisi menganggap pemilu Rusia sebagai formalitas, di mana Putin kemungkinan akan kembali menang telak.

"Sejumlah kandidat lain yang tidak mengancam akan dicalonkan melawan Putin dan akhirnya kalah seperti biasanya," kata mereka.

Pendukung Putin menolak tuduhan tersebut, dan menunjuk pada beberapa jajak pendapat independen yang melaporkan bahwa Putin memiliki elektabilitas di atas 80 persen.

Baca Juga: Pemilu 2024: Berita Hoaks Pemilu Bisa Ancam Stabilitas Keamanan Indonesia

Pemilu mendatang akan mengikutsertakan wilayah pendudukan Ukraina di Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, yang dianeksasi. Ini menandai pertama kalinya Rusia melibatkan wilayah jajahan yang masih sengketa dalam pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Pusat Rusia mengatakan akan menyelenggarakan pemungutan suara dari rumah ke rumah di empat wilayah tersebut selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 15, 16, dan 17 Maret.

Putin pertama kali menjabat sebagai Perdana Menteri Rusia pada Agustus 1999, sebelum secara tak terduga ia tiba-tiba diserahkan jabatan sebagai presiden oleh pemimpin saat itu, Boris Yeltsin, pada Malam Tahun Baru di tahun yang sama.

Baca Juga: Inovasi Program Penutakhiran Data untuk Atasi Permasalahan Piutang PBB di Karawang

Dia menjabat presiden selama dua masa jabatan, masing-masing empat tahun, sebelum mengundurkan diri pada tahun 2008, karena dia tidak diizinkan secara konstitusional untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi.

Dia mendukung Dmitry Medvedev, yang menggantikannya sebagai Presiden, sementara Putin mengambil peran sebagai Perdana Menteri untuk kedua kali. Namun, dia kembali menjadi Presiden pada tahun 2012 dan belum melepaskan kekuasaannya sejak saat itu.

Setelah memenangkan pemilu kembali pada tahun 2018, Putin kemudian menandatangani undang-undang pada tahun 2021 yang membuka jalan baginya untuk mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi.

Perubahan undang-undang tersebut berarti bahwa Putin, berpotensi memperpanjang kekuasaannya hingga tahun 2036, yang pada saat itu ia akan berusia pertengahan 80-an dan pemerintahannya akan memasuki dekade ketiga.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah