Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes Himbau Jangan Lengah Meski Tidak Berpotensi PPKM

- 9 Desember 2023, 18:48 WIB
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkes

KARAWANGPOST - Naiknya tren kasus Covid-19 di Indonesia saat ini belum mengarah kepada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana diterapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, masyarakat tidak boleh lengah.

"Kecil sekali kemungkinan diterapkan PPKM. Tapi kembali lagi, kita enggak boleh lengah, walaupun enggak ada PPKM kita tenang-tenang saja. Karena masih ada yang sakit, masih ada kematian Covid," kata Nadia, Sabtu 9 Desember 2023.

Baca Juga: Inovasi Program Penutakhiran Data untuk Atasi Permasalahan Piutang PBB di Karawang

Nadia menjelaskan, jumlah kasus yang bertambah sejak 3 hari lalu tak signifikan, karena berada di angka 30-40 kasus nasional per hari.

"Dan indikator-indikator lain, misalnya keterisian tempat tidur perawatan, orang yang membutuhkan ruang ICU, dan kasus kematian, itu juga rendah angkanya. Tidak ada tren peningkatan," lanjut Nadia.

Nadia mengurai, tingkat keterisian ruang perawatan rata-rata hanya sebesar 0,06 persen. Begitupun dengan penggunaan ruang ICU, lebih rendah lagi karena hanya sebesar 0,04 persen.

"Kemudian kalau angka kematian 0-3 kematian," paparnya.

Baca Juga: 943 KPM Desa Cilamaya Karawang Terima Bantuan Pangan Beras Pemerintah

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x