Lebih lanjut, ia pun menyoroti ketidakmampuan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza, karena sudah berkali-kali rancangan resolusi untuk menuntut gencatan senjata diveto oleh anggota DK.
Untuk itu, Menlu Retno memastikan bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina, termasuk melalui Mahkamah Internasional.
Baca Juga: Serap Hasil Produksi Petani untuk Penuhi Stok Beras CPP
“Di Mahkamah Internasional, pada 19 Februari yang akan datang mewakili pemerintah Indonesia, saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion memperkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” jelas Menlu Retno.
“Indonesia memilih berada di sisi sejarah yang benar untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina,” lanjut Menlu Retno.***