Persekusi Wartawan, Oknum PSM di Karawang akan Dilaporkan Polisi

18 September 2023, 21:03 WIB
Kekerasan Tehadap Wartawan /Karawangpost/Foto/Istimewa

KARAWANGPOST - Terkait ramainya pemberitaan penyalahgunaan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terjadi di Rengasdengklok Karawang.

Seorang wartawan pimpinan redaksi media online Jejak Hukum mengalami tindakan persekusi dari sekelompok orang yang diduga pekerja sosial masyarakat (PSM).

Tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan diduga sekelompok orang dari PSM tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Rengasdeklok, Kabupaten Karawang, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Pemerintah Harus Terus Mendorong Digitalisasi UMKM Berkelanjutan

Berkaitan dengan hal tersebut Muhadi Setia wartawan korban persekusi akan didampingi kuasa hukumnya melaporkan atas tindakan yang dialaminya ke Polres Karawang.

Dalam pernyataanya kuasa hukum korban persekusi Alek Safri Winando menyampaikan, besok pagi kami akan mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan tindakan yang dialami korban.

"Tindakan persekusi, sangat tidak dibenarkan, apalagi ini menyangkut sebuah pemberitaan, selain itu korban juga mengalami ancaman secara verbal," ujar Alek.

Baca Juga: Kepala BPS Sebut Ekspor Sektor Pertanian Naik pada Agustus 2023

Menurut Alek, ada cara yang bisa ditempuh terkait pemberitaan, salah satunya bisa dengan hak sanggahan atas keberatan sebuah pemberitaan.

Persekusi dijelaskan Alek, bisa mengarah terhadap tindakan kekerasan baik fisik maupun mental sehingga korban akan mengalami trauma yang mendalam.

"Bagaimana kalo saat itu terjadi tindakan kekerasan, seperti pengeroyokan terhadap korban apalagi massa dari kelompok yang diduga PSM sudah berkumpul di Kantor Kecamatan," jelas Alek.

Baca Juga: Bantuan Pompa Kementan Terbukti Selamatkan Sawah di Subang

Alek menggaris bawahi, bahwa korban seperti disidang selayaknya sebagai seorang kriminal, yang mana dalam peristiwa itu ada Camat Rengasdengklok beserta perangkat pemerintah kecamatan.

Tindakan ini, sungguh bisa saja diluar kendali maka dari itu, saya tegaskan akan membawa permasalahan ini ke wilayah hukum, agar tidak ada lagi aksi serupa yang dialami oleh para pewarta.

Alek menegaskan, selain kasus persekusi pihaknya juga akan melaporkan atas tindakan penyalahgunaan penyaluran BPNT di Rengasdeklok, Karawang.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler