Juru Bicara TGUP Covid-19 Karawang Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Suara

- 9 Desember 2020, 03:34 WIB
Fitra Hergyana Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Karawang
Fitra Hergyana Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Karawang /Diskominfo Karawang

Karawangpost-Juru bicara satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana menghimbau kepada seluruh masyarakat Karawang yang akan memberikan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, wajib mematuhi protokol kesehatan.

Sebagai upaya langkah pencegahan timbulnya penyebaran virus corona pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk berjibaku melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pencoblosan surat suara pada Pilkada Karawang 2020.

Dengan jumlah total total 4.904 tempat pemilihan suara (TPS) tersebar di 297 desa dan 12 kelurahan yang ada di 30 kecamatan, diharapkan tidak adanya penyebaran virus corona dalam proses pemungutan suara.

Baca Juga: 9 Desember 2020 Warga Sukabumi Tentukan Pasangan Cabup Cawabup Terbaik

"Kita sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan menyediakan swab PCR tambahan, rapid test dan sebagainya,” kata Fitra.

Ia juga memastikan, selama pelaksanaan hingga pasca Pilkada 2020, Gugus Tugas bersama Dinas Kesehatan akan siaga untuk memonitor perkembangan.

Baca Juga: Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundukan 31,2 Kilogram Sabu-Sabu

“Seluruh Puskesmas, Satgas, seluruhnya siaga, kami nanti akan memfungsikan juga RSUD dan RS. Paru dan Labkesda Karawang untuk alat lab agar bisa meningkatkan kapasitas kita,” ujarnya.***

 

Editor: M Haidar

Sumber: Diskominfo Karawang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah