Lebih lanjut Rohayatie menjelaskan, keberadaan Adang terpantau oleh tim Kejari melalui informasi dari Bawaslu Karawang, menjelang pelaksanaan Pilkada Karawang 2020 setelah yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tim Kejaksaan sempat kehilangan jejak saat membututi terpidana sejak berada di TPS. Namun akhirnya dapat membekuk adang ketika bersembunyi di kolong tempat tidur ibunya yang terbaring sakit.***