Komitmen Berantas Korupsi KPK Beri Apresiasi Kementerian Keuangan

- 9 Desember 2020, 20:25 WIB
Ruang Keamanan Kementerian Keuangan
Ruang Keamanan Kementerian Keuangan /Situs Resmi Kemenkeu/

KARAWANGPOST - Komitmen Kemenkeu dalam memberantas korupsi diapresiasi oleh Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Upaya Kemenkeu dalam mencegah dan memberantas korupsi tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun 2018, Kemenkeu berada pada posisi 10 besar dari 26 Kementerian/Lembaga (K/L)/ Pemerintah daerah (Pemda) yang disurvei dengan skor 70,2 berada di atas skor rata-rata SPI tahun 2018 yakni 68,75.

Baca Juga: Maksimalkan Kinerja Pelaksanaan Pilkada 2020 KPU Karawang Gelar Doa Bersama

"KPK juga mengapresiasi Kemenkeu yang senantiasa mendapatkan penghargaan untuk tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN untuk kategori organisasi besar. Di samping itu, penyampaian laporan gratifikasi secara tepat waktu termasuk pengelolaan unit pengelola gratifikasi," tuturnya.

Kemenkeu sebagai institusi tidak hanya bertindak selaku pengguna anggaran tetapi juga sebagai Bendahara Umum Negara (BUN). Oleh karena itu, Kemenkeu bersinergi dengan beberapa lembaga penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan KPK untuk menjangkau kuasa pengguna anggaran yang tersebar di berbagai institusi pemerintah.

Menurut Brigjen Djoko Poerwanto, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri peran Menteri Keuangan sebagai BUN dan Chief Financial Officer membuat Kemenkeu memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Tidak Ada Cluster Baru Pilkada

Kementerian Keuangan memiliki peran strategis dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi bukan saja di internal Kemenkeu, tetapi juga pada K/L dan Pemda.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Situs Resmi Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x