KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Perolehan Suara Pilkada 2020

- 15 Desember 2020, 16:54 WIB
Rapat Pleno Terbuka KPU Karawang
Rapat Pleno Terbuka KPU Karawang /Isimewa/

KARAWANGPOST- Hari ini KPU Karawang menggelar rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara pada Pilkada 2020 yang rencana akan berlangsung sampai beberapa hari kedepan.

Hasil rapat pleno tersebut akan dijadikan sebagai dasar penetapan perolehan suara yang diperoleh pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada 2020.

Rapat pleno dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Obyek Wisata Situs Banten Lama Mulai Menggeliat dari Keterpurukan Pandemi Covid 19

Di Kabupaten Karawang terdapat 30 kecamatan dan hari ini akan dihitung hasil rekapitulasi untuk 15 Kecamatan, sisanya 15 kecamatan esok harinya.

"Rapat pleno ini dibuka dan terbuka untuk umum. Pembacaan rekapitulasi dilakukan oleh divisi teknis," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid di Ballroom Hotel Mercure, Selasa 15 Desember 2020.

Disampaikan Divisi Teknis Kasum Sanjaya, terdapat dua mekanisme dalam rapat pleno kali ini, yakni sistem informasi rekapitulasi (sirekap) dan melalui excel.

Baca Juga: Siswa dan Tenaga Pendidik di Kota Tangerang dapat Bekal Adaptasi Kebiasaan Baru dari BIN

Guna mengantisipasi kendala jaringan, mayoritas rekapitulasi dilakukan melalui excel.

"Rekapitasi hari ini dimulai dari Kecamatan Tiratamulya" katanya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x