Cellica: Karawang ini Zona Merah, Kami akan Bertindak KERAS Ini demi Kebaikan Kita Semua

- 31 Desember 2020, 17:55 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana /Diskominfo Karawang/

KARAWANGPOST - Cellica Nurrachdiana Bupati Karawang menyampaikan akan bertindak keras dan tegas, kepada seluruh masyarakat, pengusaha tanpa terkecuali.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Karawang saat memimpin apel kesiapan keamanan pergantian tahun bersama seluruh unsur terkait, pada Kamis 31 Desember 2020.

"Penegakan akan tegas dan keras. Ini kami lakukan demi kebaikan semua untuk kesehatan masyarakat. Kami berharap agar perayaan pergantian tahun baru berjalan kondusif," tandasnya.

Baca Juga: Siap-siap, Vaksin Sinovac Segera Disebar ke 34 Provinsi di Indonesia

Pemerintah melarang keras adanya perayaan pergantian pesta tahun baru, baik yang dilakukan oleh hotel, tempat hiburan maupun restoran dan wisata maupun dilakukan oleh masyarakat.

"Sesuai dengan surat edaran Bupati, jam 20.00 WIB pelaku usaha sudah harus menutup usahanya saat malam pergantian tahun baru. Kalau masih ada yang buka, aparat berhak untuk menutupnya," tegas Bupati.

Sementara terhimpun Data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang.

Baca Juga: Dor! Anggota Polisi Bunuh Diri Usai Tembak Mati Anak dan Istrinya

Pada Kamis 31 Desember 2020, mencatat ada 6.070 warga Karawang yang terkonfirmasi virus corona, dengan rincian 357 isolasi mandiri, 1.164 orang dirawat, 4.334 orang sembuh dan 215 orang meninggal dunia.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x