KARAWANGPOST- Seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Tebet, Polres Jakarta Selatan menembak anak dan istrinya usai pulang bertugas.
Polisi tersebut diketahui berpangkat Aiptu bernama Slamet Teguh Priyanto. Setelah menghabisi anak dan istrinya, yang mengejutkan lagi Aiptu Slamet menembak kepalanya sendiri.
Baca Juga: Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Provokasi Hingga Teror Jelang Pergantian Tahun
Dilansir dari laman berita Pikiran Rakyat berjudul "Usai Tembak Anak dan Istri, Anggota Polisi di Depok 'Dor' Kepalanya Sendiri" Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan peristiwa itu terjadi di kediaman Aiptu Slamet yang berada di Jalan Tirtamulya Nomor 65, Tirtajaya, Kota Depok.
"Sekira pukul 11. 45 WIB, terjadi dugaan penembakan dan dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh anggota Polri," kata Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 8,9 dan Tsunami Ancam Kawasan Selatan Jawa
Azis menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku pulang dari dinas di Polsek Tebet. Lalu setibanya di rumah, Aiptu Slamet bertengkar dengan istrinya yang menjadi korban penembakan.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menodongkan senjata ke arah istri saat terlibat dalam pertengkaran tersebut. Melihat peristiwa itu, anaknya yang juga merupakan anggota polisi menghalangi aksi Aiptu Slamet.
Namun, pelaku tetap menembakan senjatanya kearah istri dan putranya yang bernama Bripda Rasyi Krisna.
Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah, FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam