Masih Zona Merah, Belajar Tatap Muka di Kabupaten Karawang akan Gagal Terselenggara

- 4 Januari 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi Belajar
Ilustrasi Belajar /Pixabay/sasint/

KARAWANGPOST - Kegiatan belajar tatap muka semester genap tahun 2020-2021 yang rencananya akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2021 mendatang dipastikan akan gagal.

Kabupaten Kerawang hingga saat ini masih dalam kondisi zona merah dan tercatat mengalami peningkatan pasien terkonfirmasi COVID-19

Disebabkan kondisi tersebut sehingga tidak terpenuhinya salah satu syarat yang diberlakukan Kemendikbud tentang penyelenggaraan belajar tatap muka.

Baca Juga: Karawang Tiga Besar Daerah Tertinggi Kasus Covid-19 di Jawa Barat, Depok Urutan Pertama

Setiap satuan pendidikan wajib memenuhi empat syarat yang telah dikeluarkan Kemendikbud diantaranya:

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin..Baca Juga: Meski Zona Merah Pantai Tanjungpakis Karawang Dipadati Wisatawan 

Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud Nadim Anwar Makarim pada Senin 15 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Cellica: Karawang ini Zona Merah, Kami akan Bertindak KERAS Ini demi Kebaikan Kita Semua

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang Asep Junaedi menjelaskan, seluruh persyaratan telah kami ajukan  kepemerintah daerah termasuk surat kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan belajar tatap muka yang nantinya akan dikaji oleh pemerintah daerah, pada Senin 4 Januari 2021.

Karena tidak 100 persen baik dari Paud, SD dan SMP itu bisa menjalankan pembelajaran tatap muka setelah memperhatikan daftar periksa dari SKB empat menteri.

Selanjutnya dijelaskan Kadis, jadi yang paling utama itu kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan masyarakat, jika memang tidak memungkinkan tetap kita tempuh pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan daring dan during.

Baca Juga: Selain Depok dan Karawang kini Tasikmalaya dan Bandung Barat Menjadi Zona Merah

Hingga saat ini jumlah terkonfirmasi virus corona Karawang berjumlah 6.298 orang, 302 orang isolasi mandiri, dan 1.090 masih menjalani perawatan, meninggal dunia sebanyak 224 orang, dinyatalan sembuh 4.682 orang.***








Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x