Kronologis Pembunuhan Sadis di Karawang, Korban Dililit Selimut Kasur

- 15 Januari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan.*
Ilustrasi pembunuhan.* /Pixabay/Publicdomainpictures

Sementara itu, salah satu tersangka lainnya menunggu di depan pintu kontrakan kemudian pada Selasa (12/01) pukul 00.00 kedua tersangka dengan tambahan satu orang kembali ke kontrakan untuk mengambil dan membuang jenazah.Kemudian tersangka ketiga berperan sebagai pengantar tersangka untuk membuang jenazah menggunakan mobil pinjaman.

Baca Juga: Presiden Sampaikan Belasungkawa Atas Bencana di Sulawesi Barat dan Jawa Barat

Sebelumnya membuang jenazah, korban sempat ditinggal di dalam kamar setelah meninggal dan sempat meminta uang sebesar Rp400 juta ke pihak keluarga korban saat korban telah meninggal dunia dengan Nomer rekening menggunakan rekening tersangka kedua yang dipegang oleh tersangka utama.

Saat proses penangkapan tersangka hampir melarikan diri dan sempat terjadi penabrakan motor tersangka oleh petugas sehingga tersangka menabrak gerobak soto dan sate. Motor milik korban hingga saat ini statusnya masih dalam daftar pencarian barang.

Baca Juga: BNPB Salurkan 5.000 Alat Rapid Tes Antigen Untuk Pemkab Semarang

Korban dibunuh di kontrakan salah satu tersangka. diketahui setelah penyelidikan motif pembunuhan tersebut akibat korban tidak memberikan uang pinjaman ke tersangka.

Tersangka pertama berperan sebagai eksekutor pembunuhan di dalam kosan dan tersangka kedua membantu tersangka pertama dengan cara mengikat dan melilit dengan plastik, bed cover kemudian membuang jenazah ke tempat kejadian perkara (tkp).

Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal yang akan dikenakan mulai dari 3380 KUHP, Sub 170, Sub 351 ayat 1. Petugas akan terus melakukan penyelidikian kasus ini. "Saya kira itu untuk sementara konstruksi pasal yang kita kenakan cukup berlapis. Dan terus akan kita dalam untuk motif yang lain," Ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x