Informasi Mekanisme LKPD dipaparkan melalui Entry Meeting BPK RI

- 1 Februari 2021, 21:28 WIB
Sekda Karawang Acep Jamhuri bersama Kepala Inspektorat Karawang Dadan Sugardan saat hadiri Entry Meeting BPK RI
Sekda Karawang Acep Jamhuri bersama Kepala Inspektorat Karawang Dadan Sugardan saat hadiri Entry Meeting BPK RI /Diskominfo Karawang/

KARAWANGPOST - Entry Meeting di gelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara virtual dengan sejumlah Kepala Daerah se Jawa Barat, pada Senin 1 Februari 2021.

Entry Meeting dilakukan terkait pemeriksaan interim (format laporan keuangan isian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Sekda Karawang Acep Jamhuri, mengatakan bahwa entry meeting ini bertujuan memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2020 sekaligus menerima arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Pemkab Subang Targetkan Predikat WTP, Kang Jimat: Semua Instansi Harap Bekerja Keras

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar, Agus Khotib dalam arahannya menyampaikan, tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LKPD tahun sebelumnya yang kemungkinan saja ada temuan-temuan sebelumnya yang bisa mempengaruhi opini apabila tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga: Wah, Angka Pengangguran di Kota Cimahi Meningkat 13,30 Persen

“Dalam pemeriksaan ini kami berharap tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, baik secara daring maupun pada saat pemeriksaan fisik di lapangan nantinya,"katanya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x