Wah, Angka Pengangguran di Kota Cimahi Meningkat 13,30 Persen

- 1 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi pengangguran
Ilustrasi pengangguran /Pixabay/Lukasbieri

KARAWANGPOST - Angka pengangguran di Kota Cimahi meningkat hingga 13,30 persen atau sebanyak 39.055 orang sepanjang tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2019 hanya sekitar 8,08 persen atau 23.960 orang.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Uce Herdiana mengatakan, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap dunia kerja di Kota Cimahi.

Sektor industri di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil mengalami penurunan aktivitas produksi.

Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Selebgram AK yang Terlibat Kasus Narkoba

"Di masa pandemi Covid-19 ini, rata-rata perusahaan belum full produksi, paling di 50 persen. Karena order masih belum pulih 100 persen," katanya, Senin 1 Februari 2021.

Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam berita berjudul "Waduh, Angka Pengangguran di Kota Cimahi Selama 2020 Meningkat 13,30 Persen" disebutkan kalau kondisi itu tentunya berpengaruh terhadap para pekerja, sebab pihak perusahaan terpaksa ada yang merumahkan karyawannya, bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Di Cimahi itu kan banyaknya industri garmen sama tekstil. Banyak perusahaan yang ngga bisa jual barang, makanya mereka memgurangi produksi. Dampaknya banyak yang mengurangi karyawan, terutama tenaga kontrak kerja," katanya.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Terus Gulirkan Program Pemulihan Ekonomi

Meski banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya, kata Uce, namun belum ada perusahaan yang meminta penangguhan upah minimum kota (UMK) 2021.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah