KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang kembali menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi di tahun anggaran 2020.
Bupati Subang Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Subang berharap akan dapat predikat WTP yang ketiga kalinya, ia berharap semua instansi di Kabupaten Subang dapat bekerja keras.
Hali itu diungkapkan usai menghadiri rapat virtual laporan keuangan tahun anggaran 2020, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Senin, 1 Februari 2021.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Terus Gulirkan Program Pemulihan Ekonomi
Baca Juga: Bupati Karawang Apresiasi Program PUSPA Inovasi Pemprov Jabar
Diketahui sebelumnya, Pemkab Subang yang dipimpin oleh Kang Jimat dalam dua tahun terakhir mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Kang Jimat, predikat WTP yang diraih dalam masa pemerintahannya selama dua tahun berturut-turut merupakan kerja keras seluruh intansi atau kedinasan yang ada di Kabupaten Subang.
"Hasil itu diraih dengan cara yang tidak mudah, semua berkat kerja keras teman-teman di kedinasan," kata Kang Jimat.
Baca Juga: Bina Marga Subang: Gedung Kebudayaan Dipenuhi Material Bambu Bukan Sembarang Bambu
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Subang Terus Naik