Darurat Covid-19,  Karawang Tutup Perbatasan Pendatang Wajib Cek dan di Data

- 4 Februari 2021, 16:02 WIB
Petugas Gabungan Lakukan Pengecekan pada Operasi Yustisi di Tanjungpura Perbatasan Bekasi Karawang
Petugas Gabungan Lakukan Pengecekan pada Operasi Yustisi di Tanjungpura Perbatasan Bekasi Karawang /Istagram/karawangkab/

KARAWANGPOST - Penyekatan wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satgas Covid-19 sebagai upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penyekatan wilayah perbatasan telah diberlakukan Pemkab Karawang pada Operasi Yustisi disebabkan tingginya angka terpapar virus Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Operasi digelar secara masif untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar wilayah Karawang, seperti Bekasi dan Jakarta antar Kabupaten dan penyekatan antar wilayah Kecamatan.

Baca Juga: 68 Sekolah di Kota Sukabumi dapat Kucuran DAK Fisik Rp26 Miliar

Terdapat tiga titik penyekatan pada operasi yustisi saat ini antara lain :

  1. Kawasan Tanjungpura mulai pagi pukul 06.00 sampai pukul 09.00  dan sore pukul 16.00 sampai pukul18.00 WIB.
  2. Rengas dengklok mulai pagi pukul 08.00 sampai pukul 10.00  dan sore pukul 16.00 sampai pukul 18.00 WIB.
  3. Jatisari mulai pukul 08.00 sampai pukul 10.00 dan sore pukul 16.00 sampai pukul 18.00 WIB.

Penyekatan ini diberlakukan bagi pengendara roda dua maupun roda empat dari luar kota atau warga masyarakat yang datang dari luar daerah dan akan masuk ke Kabupaten Karawang melalui perbatasan. Jika didapat kendaraan yang melebihi kapasitas, maka penumpang harus diturunkan.

Baca Juga: Gerakan 'Jateng Di Rumah Saja' Menuai Dukungan Banyak Pihak

Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga untuk selalu memakai masker dan pengecekan suhu tubuh dan kemudian akan di data oleh petugas.

Disampaikan AKP Sudiharjo Perwira Bagops Polres Karawang, sasaran utamanya adalah menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 3M.

"Masyarakat Karawang harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi Covid 19 yang belum usai hingga kini," jelas Sudiharjo.

Baca Juga: Inovasi Vaksin COVID-19 di Jawa Barat, Catat 10.000 Pelaksanaan Vaksinasi dalam Model Imunisasi

Kegiatan operasi yustisi ini akan terus digelar secara masif terhitung sejak Rabu 3 Februari sampai dengan 8 Februari 2021 mendatang.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x