Segera Isolasi 5 Kecamatan dengan PSBM, Terkait Zona Merah Karawang

- 3 Februari 2021, 13:07 WIB
Acep Jamhuri Sekda Karawang sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang
Acep Jamhuri Sekda Karawang sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang /Diskominfo Karawang/

KARAWANGPOST - Karawang akan berlakukan PSBM skala Kecamatan, terdapat lima Kecamatan yang memiliki penyebaran COVID -19 tertiggi.

Hingga saat ini Kabupaten Karawang masih pada posisi zona merah penyebaran COVID-19 hampir delapan minggu berturut-turut, upaya Pemkab Karawang sudah sangat tegas untuk menekan penyebaran virus COVID-19.

Data dari Dinas Kesehatan Karawang tercatat ada lima dari 30 kecamatan yang berada di urutan tertinggi penyebaran Covid, antara lain Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, dan Kecamatan Kotabaru.

Baca Juga: 5.850 Masker Langsung Habis dalam Operasi Yustisi di Kota Sukabumi

Acep Jamhuri Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang saat memimpin rapat evaluasi bersama Camat, pada Selasa 2 Februari 2021. Sampai saat ini tim satgas tengah melakukan pemetaan wilayah terlebih dahulu, untuk menentukan zona mana saja yang menjadi penyebaran virus.

Selain itu, tenaga medis jangan ditugaskan di lapangan dan biarkan ia fokus menangani para pasien dan para camat ditekankan untuk lebih bersiergi bersama TNI, Polri dan perangkat desa dalam upaya penanganan covid-19 di daerahnya.

"Nanti ada wacana para camat dan perangkat desa dibantu dengan personil TNI/Polri untuk sukarela menjadi tenaga traking," jelas Acep Jamhuri.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Siap Beri Pendampingan kepada Petani yang Beralih ke Pupuk Non-Subsidi

Tahap persiapan sebagaimana tercantum dalam Pasal 9, Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pemetaan terhadap lokasi yang akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Melakukan pembaharuan pelacakan, menentukan lokasi cakupan PSBM, melakukan edukasi, dan mentukan lokasi isolasi pasien positif atau dalam pengawasan yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca Juga: Ribuan Ekor Ikan Mati di Waduk Jatiluhur, Ini Keterangan Dinas Perikanan Purwakarta

"Satgas juga harus bermusyawarah dengan pihak desa/kelurahan, kepala dusun, RT, dan RW untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menyiapkan sarana serta prasarana penerapan protokol kesehatan," tutup Acep.***








Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x