Bamuswari Gugat Mantan Kades di Karawang Diduga Palsukan Dokumen Kawasan Hutan

- 16 Februari 2021, 20:19 WIB
Ilustrasi: Kawasan Hutan
Ilustrasi: Kawasan Hutan /Karawangpost/pixabay

Lokasi tanah tersebut terletak di dekat daerah Karawang International Industrial City (KIIC). Tanah yang diambil fungsi menimbulkan berbagai bencana alam salah satu yang telah terjadi yakni adanya banjir yang berdampak masyarakat.

Pihak Bamuswari juga sebelumnya melakukan peninjauan kepada pihak kepala desa dengan melihat dokumen kasus tersebut.

Baca Juga: KKP Kembangkan Pelabuhan Perikanan Nusantara Jadi Kawasan Minapolitan

Selanjutnya, Bamuswari mendatangi kembali kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti laporan dari kasus tersebut.

"Pihak Kejaksaan juga telah memasuki proses penyelidikan lokasi dan akan melakukan pemanggilan dalam minggu ini," kata Suharjo.***

 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah