Lima Langkah Strategi Menjaga Inflasi Tahun 2021

- 16 Februari 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi - Inflasi 2021
Ilustrasi - Inflasi 2021 /Pixabay/geralt /



KARAWANGPOST - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) secara daring.

Dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, langkah strategis yang ditujukan untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2021 mencakup antara lain:

Pertama, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0% - 5,0% dengan strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K) di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Longsor di Kawasan Wisata Curug Cigeuntis Karawang, Cellica Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021.

Ketiga, memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021 untuk ketahanan pangan nasional antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

Keempat, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Gegara Adegan Bertindihan di Atas Ranjang, Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV Kena Tegur KPI

Kelima, rapat ini juga menyepakati sasaran inflasi 3 (tiga) tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/010/2017 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2019, Tahun 2020, dan Tahun 2021.

Sasaran inflasi tahun 2022, 2023, dan 2024 disepakati masing-masing sebesar 3%±1%, 3%±1%, dan 2,5%±1% yang akan ditetapkan kemudian melalui PMK.

Sasaran inflasi tersebut diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

Baca Juga: Bupati Cirebon Tidak Lolos Skrining untuk Dapatkan Vaksin Covid-19

"Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan bisa mendukung pemulihan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju,” pungkas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x