BANJIR! Pemkab Karawang Belum Putuskan Status Darurat Bencana

- 20 Februari 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi - Water Meter Indicator
Ilustrasi - Water Meter Indicator /Pixabay/Tama66 /

KARAWANGPOST - Derasnya limpasan air dari hulu Karawang membuat tinggi muka air (TMA) begitu cepat meninggi, hingga alat pantau sungai Citarum, dan Cibeet tidak terbaca.

Dari informasi yang disampaikan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II alat pantau sungai Citarum di Kedung Gede, Bojong Karawang sudah tidak terbaca. TMA terakhir yang diinformasikan yakni pukul 12.00 WIB dengan ketinggian 13,45 Mdpl (Meter di atas permukaan laut) dengan status awas, setelah itu tidak terbaca.

Sementara itu, TMA terakhir yang diinformasikan di Sipon Cibeet yakni pukul 14.00 WIB dengan ketinggian 20,20 Mdpl (Meter di atas permukaan laut) dengan status awas, setelah itu tidak terbaca. 

Baca Juga: AWAS! Anggota Polri Pengguna Narkoba, Kadiv Propam Bakal Tes Urine Anggota seluruh Indonesia

Baca Juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek Banjir, Petugas Terapkan Contraflow Karena Terjadi Kepadatan

Selain itu, dari pantauan Karawangpost seluruh wilayah di Kota Karawang mengalami pemadaman listrik, juga terjadi kemacetan di jalan pusat kota.

Tinggi Muka Air Citarum Tahun Ini Tercatat Melampaui Tahun 2014

Karawangpost- Tahun ini, luapan sungai Citarum bisa dikatakan besar, dan semakin meluas. Hal tersebut bisa terlihat dari Tinggi Muka Air (TMA) Citarum yang melebihi TMA pada tahun 2014, yakni 13,35 Mdpl (Meter di atas permukaan laut).

Baca Juga: Beli Tiket DAMRI Semakin Mudah, Bisa Bayar di Indomaret

Baca Juga: Tol Jakarta Cikampek Lumpuh Terendam Banjir

Pada tahun 2014, bulan Januari, Kabupaten Karawang mengalami bencana banjir yang cukup dahsyat dengan luasan terdampak banjir hingga 28 kecamatan dari total 30 kecamatan di Karawang.

Bahkan, bencana banjir tahun 2014 ditetapkan sebagai status darurat oleh pemkab Karawang, hingga presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu hadir ke Karawang. Status darurat tersebut ditetapkan karena selama seminggu semua aktifitas sosial, dan ekonomi lumpuh.

Kini, tahun 2021 hal serupa dialami kembali oleh pemkab Karawang. Namun, pemerintah belum menetapkan status darurat bencana.(Febrian)***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah