Pemerintah Minta Industri dan Pengembang Perumahan Turut Andil Penanganan Banjir Karawang

- 17 Februari 2021, 13:19 WIB
Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Kabupaten Karawang
Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Kabupaten Karawang /Karawangpost/Jono/

KARAWANGPOST - Permasalahan bencana banjir kerap terjadi di Kabupaten Karawang kurang lebih hampir 10 tahun kebelakang Desa Karangliggar Kecamatan Telukjambe Barat menjadi wilayah langganan Banjir tiap tahunnya.

Kunjungan Wakil Presiden RI Maruf Amin di dampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum beberapa waktu lalu menjadikan perhatian Pemkab Karawang untuk segera menyelesaikan permasalah banjir di wilayah tersebut.

Pendangkalan Daerah Aliran Sungai dan kurangnya saluran pembuangan dinilai menjadi penyebab utama banjir di Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Asyiik... Beli Tiket DAMRI Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Menanggapi permasalahan tersebut Pemkab Karawang akan segera melakukan penanganan permasalahan banjir di Karawang.

Sekda Karawang Acep Jamhuri meminta sektor industri yang ada dibeberapa kawasan terintegrasi seperti KIIC, KJIE, Sadana ataupun kawasan-kawasan lain ikut andil, baik dalam bentuk konsorsium atau apapun untuk bersama-sama menangani banjir. Agar tidak menjadi kawasan banjir tahunan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Karawang pada Rapat Kordinasi penanganan banjir bersama Bupati Karawang, dinas PUPR, Kepala Desa serta para pengembang perumahan, pada Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Bantuan Berupa Ribuan Kotak Oranye

Normalisasi daerah aliran sungai (DAS) dan saluran pembuangan Kalikalapa di Sedana Bukit Golf Karawang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita harus membangun penyelesaian secara holistik. Karena itu harus menggunakan sistem yang baik agar permasalahan banjir ini dapat selesai dan tidak menimbulkan masalah lagi nantinya," jelas Sekda.

Para pengembang juga saat membangun perumahan harus berdasarkan perencanaan kajian hidrologi dan kajian ini harus benar-benar diperketat.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi di Jabar, Legislator: Jangan Sampai Ada Ketimpangan Pembangunan

"Masing - masing pengembang punya tanggungjawab untuk untuk membuat kolam retensi, long storage, atau pun membuat danau atau memperluas danau jika sudah ada," kata Sekda.

Bupati bersependapat dengan Sekda bahwa kajian hidrologi yang dilakukan pengembang harus diperketat. Hal ini agar pembangunan wilayah tidak menimbulkan banyak masalah terutama banjir.

Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana menegaskan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten tak pernah mempersulit apapun untuk para pengembang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari ini, Keromantisan Al Membuat Andin Berdebar-Debar, Nasib Elsa Terancam

Bupati sangat memfokuskan perizinan Amdal kepada para pengembang, "ini menjadi kewajiban karena harus memperhatikan masyarakat sekitar. Ada kewajiban saya disini untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," jelas Bupati.

Bupati mengingatkan kepada para pengembang agar komitmen dan konsisten dengan surat pernyataan yang dibuatnya akhir Desember 2020 lalu. "Saya minta keseriusan dan niat baik pengembang dalam penanganan banjir ini," tutup Bupati.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x