Kasus Covid-19 di Karawang masih Tinggi, PPKM Tiga Kali Diperpanjang

- 11 Maret 2021, 23:39 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Freepik/

KARAWANGPOST - Kasus Covid-19 di Karawang masih cukup tinggi. Penyebarannya masih terus terjadi.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9-22 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM di Karawang tersebut sudah yang ketiga kali.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Hari Ini 8.170 Orang Sembuh

"Ini merupakan perpanjangan ketiga setelah PPKM Mikro diperpanjang untuk kedua kalinya pada 23 Februari sampai 8 Maret 2021 lalu," kata Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana dalam keterangan persnya.

Ia menyampaikan, perpanjangan PPKM itu sesuai dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 443/Kep.144-Huk/2021.

Baca Juga: Kakao M Perpanjang Lisensi, Lagu K-Pop Hadir Lagi di Spotify!

Sementara itu, Pada Kamis 11 Maret, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang mencapai 15.030 kasus.

Dari total konfirmasi Covid-19 itu, sebanyak 1.136 orang masih dirawat atau positif aktif dan 465 orang meninggal dunia. Kemudian yang dinyatakan sembuh 13.429 orang.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x