KARAWANGPOST - Kasus Covid-19 di Karawang masih cukup tinggi. Penyebarannya masih terus terjadi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9-22 Maret 2021.
Perpanjangan PPKM di Karawang tersebut sudah yang ketiga kali.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Hari Ini 8.170 Orang Sembuh
"Ini merupakan perpanjangan ketiga setelah PPKM Mikro diperpanjang untuk kedua kalinya pada 23 Februari sampai 8 Maret 2021 lalu," kata Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana dalam keterangan persnya.
Ia menyampaikan, perpanjangan PPKM itu sesuai dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 443/Kep.144-Huk/2021.
Baca Juga: Kakao M Perpanjang Lisensi, Lagu K-Pop Hadir Lagi di Spotify!
Sementara itu, Pada Kamis 11 Maret, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang mencapai 15.030 kasus.
Dari total konfirmasi Covid-19 itu, sebanyak 1.136 orang masih dirawat atau positif aktif dan 465 orang meninggal dunia. Kemudian yang dinyatakan sembuh 13.429 orang.***