Darurat Narkoba Baru Sebatas Lips Service, Butuh Keberpihakan Negara untuk Memperhatikan BNN

- 19 Maret 2021, 02:35 WIB
Institusi BNN
Institusi BNN /dok.foto/BNN/

KARAWANGPOST - Dibutuhkan sosok figur pemimpin BNN yang berani, tegas, dan cerdas untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Karena narkoba termasuk serious crime dan juga Trans International crime.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. "Saya mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang dipilih sebagai Pimpinan BNN yang baru," ucap Arteria di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Pimpinan yang baru tentu juga dengan harapan yang baru dan mampu memberikan penguatan bagi institusi BNN karena ini adalah tugas yang berat.

Baca Juga: Museum Gedung Juang 45 Tambun Resmi Dibuka Untuk Umum

Sejauh ini pernyataan darurat narkoba baru sebatas lips service yang hanya menunjukkan ciri bahwa kita negara hukum. Pernyataan darurat narkoba sesungguhnya telah dikenal semenjak era Presiden Soeharto di tahun 1971.

"Untuk kesekian kalinya semua mengatakan perang terhadap narkoba, tetapi belum ada upaya yang serius dan signifikan keberpihakan negara. Meskipun politic will hukumnya memang ada yakni dengan hadirnya BNN," ucap Arteria Dahlan.

Mereka yang tergabung dalam institusi BNN di tengah keterbatasan fasilitas dan anggaran masih mampu melakukan berbagai perlawanan dengan kekuatan yang seadanya dalam melawan peredaran narkoba.

Baca Juga: Film Harley and The Davidson, Nostalgia Awal Mula Sepeda Motor Tercepat di Dunia

"Oleh karenanya kita harus berjuang dan meyakinkan agar politik anggaran BNN bisa dihadirkan secara paripurna. BNN butuh untuk berinovasi melakukan kerja cerdas dan kerja luar biasa," tegas Arteria.

Pengguna narkoba tidak hanya berasal dari orang yang ekonominya kuat tetapi orang ekonominya lemah juga ikut menggunakannya. Mulai dari pelosok desa sampai dengan pucuk pemerintahan ada yang terpapar narkoba.

"Saya tidak mengatakan ini bebannya BNN, karena biaya pemberantasan kita hanya 37 juta per kasus sementara yang kita lawan adalah para mafia narkoba," tuturnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x