Karawang Alami Penurunan Zona Merah Peredaran Narkoba dan Masalah Terorisme

- 24 Juli 2021, 05:34 WIB
Informasi Edukasi BNNK Karawang secara Virtual
Informasi Edukasi BNNK Karawang secara Virtual /dok.foto/BNNK Karawang/Wulan/

KARAWANGPOST - Kabupaten Karawang masih menjadi daerah zona kuning peredaran narkoba dan masalah terorisme.

Hal itu disampaikan, Direktur Pencegahan BNPT melalui Kepala BNNK Karawang R. Dea Rhinofa saat menggelar informasi edukasi secara virtual di Aula Gedung Pemda Karawang, pada Rabu 21 Juli 2021.

"Untuk zona di Karawang menurut Direktur Pencegahan BNPT sudah mulai ada penurunan dari merah ke kuning untuk masalah narkoba dan terorismenya," terang Dea.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Razia Malam di Masa PPKM Sambil Bagi-bagi Uang ke Pedagang di Purwakarta

Namun, perlu ada peran maksimal dari masyarakat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan terorisme di wilayah Kabupaten Karawang.

Upaya BNNK Karawang mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan masalah radikalisme Karawang dengan membentuk desa tangguh.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Blusukan Salurkan Bantuan Beras di Purwakarta

Melalui program desa bersih narkoba BNKK Karawang mensinergikan berdasarkan edaran Kapolri yakni kampung tangguh, sehingga lahir menjadi Karawang Tangguh Desa bersih narkoba dan anti radikalisme.

Pada kesempatan tersebut Kepala BNNK Karawang berharap, dalam waktu dekat Bupati akan terbitkan surat edaran untuk camat se-Kabupaten Karawang untuk mendukung program tersebut.

"Hingga saat ini sudah ada sekitar 147 desa yang telah menganggarkan melalui APBDes untuk program P4GN dari total sebanyak 297 desa di Karawang," ungkap Dea.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah