Pemkab Karawang Ajak Masyarakat Semarakkan Agustusan

- 2 Agustus 2021, 22:29 WIB
Ilustrasi semarak kemerdekaan RI.
Ilustrasi semarak kemerdekaan RI. /KarawangPost/Pexels/Ovan

KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten Karawang mengajak masyarakat menyemarakkan Agustusan atau Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Ajakan itu disampaikan melalui akun resmi media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang.

Baca Juga: Subang Siapkan Dua Tempat Isolasi Pasien COVID-19 Terpusat

Dalam mengisi hari kemerdekaan, Diskominfo Karawang mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih dan mengibarkan bendera merah putih serta memasang umbul-umbul.

Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul bisa dilaksanakan selama sebulan penuh, mulai 1-30 Agustus.

Baca Juga: Dinilai Tak Seimbang, Slamet Soroti Penghargaan yang Diraih Dirut PT Pupuk Indonesia

Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pengecatan pagar/bangunan serta membuang gapura di masing-masing pintu gerbang kampung, desa dan perkantoran.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B- 462/M/S/TU 00.04/06/2021 Tanggal 22 Juni 2021 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x