KARAWANGPOST - Salah seorang Anggota Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi berusaha hentikan aktivitas penambangan di kaki Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang.
Hal itu dilakukan atas dasar informasi terkait adanya aktivitas penambangan yang masih dilakukan di kawasan tersebut tanpa ada izin dari pemerintah setempat.
Dilihat dari unggahan video terbaru pada kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, seperti dipantau pada Senin 6 September 2021, Dedi melakukan tindakan untuk menghentikan aktivitas warga yang menjadi pegawai pada perusahaan tambang tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Gopi Senin 6 September 2021, Nyawa Gopi Dalam Bahaya
Penambangan tersebut saat ini hanya mengandalkan tenaga pegawai secara manual. Hal itu mempunyai resiko tinggi dan akan berpeluang memunculkan kejadian yang tidak diinginkan.
Dedi mengajak salah seorang pegawai tambang bernama Onim untuk dimintai keterangan. Dedi mendapat beberapa informasi terkait pekerjaan yang Onim lakukan.
Alhasil, Onim diminta oleh Dedi untuk berhenti bekerja di pertambangan tersebut. Melalui Onim, Dedi dipertemukan dengan kepala desa setempat dan Dedi pun menyampaikan maksudnya.
Dedi ingin pihak desa mendata 30 pegawai yang bekerja di kawasan pertambangan PT Atlasindo.