Wagub Jabar Pasang PPLH Line, Hentikan Sementara PT ABB Karawang Pencemar Sungai Cilamaya

- 5 Oktober 2021, 00:23 WIB
Wakil Guberbur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memasang PPLH Line di area IPAL PT ABB Cilamaya Karawang
Wakil Guberbur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memasang PPLH Line di area IPAL PT ABB Cilamaya Karawang /Karawangpost/Zein/

KARAWANGPOST - Wakil Gubernur Jawa Barat melakukan penghentian sementara aktivitas produksi pabrik PT ABB (Associated British Budi) di Jalan Cikalongsari Cilamaya Karawang.

Kendati telah beberapa kali mendapatkan teguran dan sanksi akibat dari tindakannya membuang limbah industri ke dalam sungai Cilamaya.

Seolah tidak memiliki rasa jera PT ABB tetap saja membuang limbahnya kedalam sungai Cilamaya secara tersembunyi, akibat limbah tersebut keluar bau yang tidak sedap dan air dari sungai tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh warga.

Baca Juga: Putra Shah Rukh Khan Aryan Khan Ditangkap Atas Kasus Narkoba

"Ini kali yang ketiga kami melakukan penghentian sementara operasionalnya bukan menutup atau mencabut izin operasional," jelas Uu Ruzhanul Ulum, Senin 4 Oktober 2021.

Sebelumnya, dijelaskan Wakil Gubernur Jawa Barat. Ia telah berkoordinasi dengan para masyarakat peduli lingkungan termasuk kepala dinas lingkungan hidup Karawang, Purwakarta dan Subang. Atas permintaan masyarakat untuk melakukan tindakan tegas kepada pabrik tersebut.

"Apalagi masyarakat sendiri hapal kapan pabrik ini membuang limbah dan saluran mana yang digunakan. Dan sebenarnya perusahaan ini sudah beberapa kali mendapat teguran, baik secara administrasi maupun yang lainnya. Ini tergolong pelanggaran berat," ungkap Wakil Gubernur.

Baca Juga: Dua Petani Tewas akibat Bentrokan di Kebun Tebu Indramayu

Penghentian operasional sementara PT ABB ini dilakukan sampai adanya perbaikan sistem yang tidak lagi bisa merugikan warga sekitar aliran sungai.

Menurut Wakil Gubernur, Pemerintah perlu adanya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, jika ini ditutup mungkin sebagian karyawan akan hilang pekerjaannya. Tapi bagaimana caranya peningkatan ekonomi ini tidak merugikan orang lain.

"Hingga beberapa minggu kedepan dengan sangat terpaksa  ditutup sampai adanya progres yang lebih baik," tegas Wakil Gubernur.

Baca Juga: Anime Mushoku Tensei: Isekai Ittara Honki Dasu Season 2 Episode 1 telah tayang

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menjelaskan, pencemaran sungai Cilamaya ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir.

Memang sebenarnya sumber pencemarnya tidak hanya satu perusahaan, dari beberapa perusahaan yang membuang limbahnya yang seharusnya sudah dikelola dengan baik memenuhi baku mutu ke sungai Cilamaya.

Saat ini yang kami terus lakukan pemantauan dan pembinaan bahkan pengenaan sanksi. Nah ini salah satunya sudah dikenakan sanksi dan 2020 paling lambat Juni bahkan awal Maret sudah ada tujuh temuan yang harus segera dipenuhi.

Baca Juga: Momen Ridwan Kamil, Bima Arya dan Hengky Kurniawan Kompak Makan Ulat Sagu Khas Papua

"Temuan disini terkait Ipal yang dilakukan disini tidak sesuai dengan PP 22 Tahun 2021, yang mana harus kedap air dibawahnya, harus ada membran untuk menutup supaya airnya tidak meresap ke aquiver dibawah atau aquiver dangkal maupun dalam," jelas Prima Mayaningtias.

Sanksi ini adalah wujud penegakan dan penaatan hukum secara konsisten yang kita lakukan baik di Kabupaten maupun yang ada di Provinsi.

"Karena sungai Cilamaya kewenangan ada di Provinsi melewati tiga Kabupaten. Tadi yang sudah dilakukan Pak Wagub disaksikan oleh semuanya dilakukan PPLH Line dimaksudkan menghentikan sementara untuk dilakukan perbaikan terhadap sanksi yang dikenakan," tutup Prima Mayaningtias.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah