Bupati Karawang Bantah Data Kemiskinan Ekstrem, Ini Tanggapan Kepala BPS Karawang

- 4 Oktober 2021, 17:21 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Mendagri Tito Karnavian
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Mendagri Tito Karnavian /Instagram/@titokarnavian/

KARAWANGPOST - Usai ditetapkannya Kabupaten Karawang sebagai salah satu wilayah yang masuk kedalam daerah memiliki penduduk dengan status kemiskinan ekstrem tahun 2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai 10,86 juta jiwa, atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Kabupaten Karawang satu dari lima Kabupaten se Jawa Barat dengan total penduduk berstatus miskin ekstrem sebanyak 4,51 persen atau 106.780 jiwa.

Baca Juga: Mendagri Akan Berikan Hadiah untuk Pemkab yang Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Menanggapi hal tersebut Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menyampaikan keraguan terhadap data dari BPS tersebut.

“Aku pengen tau dulu data BPS ini benar apa tidak? Yang konon katanya sekitar 4 koma sekian warga Karawang masuk ke tingkat kemiskinan ekstrim,” ucap Cellica, kepada Wartawan, Kamis 30 September 2021.

Selanjutnya disebutkan Cellica, ada data dari BPS yang menyebut 25 desa yang terindikasi sebagian warganya memiliki tingkat kemiskinan yang ekstrim.

Baca Juga: Indikator Kemiskinan Ekstrem, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Terkait hal tersebut Kepala BPS Karawang Budi Cahyono menyampaikan, BPS secara aktul telah melaporkan data kemiskinan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menyampaikan data tersebut telah melakukan survai secara langsung.

"Secara nasional dalam membuat pelaporan BPS tidak mungkin berbeda, jadi hasil laporan kami dapat diakses secara publik oleh masyarakat, melalui laman website resmi kami, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi," papar Kepala BPS kepada Wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

Terkait kemiskinan ekstrem secara nasional Pemerintah menargetkan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% (Nol Persen) pada tahun 2024.

Baca Juga: Purwakarta Punya Ratusan Desain Motif Batik Khas, Rumah Batik akan Dibangun

Hal ini telah menjadi perhatian Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Pengurangan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs), yang merupakan komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.

Baca Juga: Transaksi Elektronik Berkembang Pesat, Pemerintah Secara Resmi Luncurkan Materai Elektronik

Karena itu, Mendagri menilai, diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam mendukung target pemerintah tersebut, contohnya dengan menggandeng swasta.

"Nah ini akan kita kolaborasikan dan juga prinsipnya adalah sinergi, kolaborasi, intervensi, prinsip sinergi ini adalah program-program yang ada di pemerintahan daerah, di kabupaten itu disinergikan, kemudian dikolaborasikan juga dengan mengajak swasta misalnya,” tutur Mendagri Rabu, 29 September 2021.

Hingga saat ini, pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sesungguhnya telah melaksanakan program-program untuk dapat mengurai persoalan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem.***
.

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x