Indikator Cakupan Vaksin Lansia Tidak Penuhi Target, Kabupaten Karawang Naik Status Level PPKM

- 6 Oktober 2021, 05:45 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong /Instagram/@cellicanurrachadiana/

KARAWANGPOST - Kabupaten Karawang naik level PPKM status Covid-19 dari Level 2 menjadi Level 3 PPKM. Hal tersebut didasari belum tercapainya cakupan vaksinasi untuk lansia.

Target cakupan vaksinasi Kabupaten Karawang secara umum hingga awal bulan November 2021 mencapai 50 persen sedangkan cakupan target vaksinasi lansia mencapai 40 persen.

Disampaikan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, secara umum kita tercapai targetnya, kalau untuk vaksinasi lansia masih kurang 2,5 persen, kita baru mencapai 37,5 persen.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1028, Sanji Vs Queen 5 Menit Ibukota Bunga di Ambang Kehancuran

"Jadi kita minta kepala desa, camat dan warga untuk mengajak keluarganya yang lansia mengikuti vaksinasi ke bidan atau ke sentra-sentra vaksin," jelas Fitra Hergyana.

Sebelumnya Pemerintah telah menetapkan cakupan vaksinasi Covid-19 telah menjadi indikator pada evaluasi penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, sejak 13 September 2021 lalu.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan ini mampu meningkatkan laju vaksinasi di wilayah tersebut, khususnya vaksinasi bagi kelompok masyarakat lanjut usia atau lansia.

Baca Juga: Clarissa Punipun, Cosplayer Cantik Bisa Membaca Masa Depan Lewat Wajah, Punya Kemampuan Fisiognomi

Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2, dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021, mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.

"Ini nanti yang sebenarnya, levelnya itu berubah sangat dipengaruhi sekarang oleh vaksinasi, khususnya untuk lansia,” jelas Luhut, usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM secara virtual, Senin 4 Oktober 2021.

Penambahan syarat cakupan vaksinasi tersebut merupakan salah satu proses transisi untuk hidup bersama COVID-19. Status PPKM daerah di Jawa-Bali dapat turun dari Level 3 ke Level 2 jika cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia 40 persen.

Sedangkan untuk dapat turun dari Level 2 ke Level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia 60 persen.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah