Jadwal Samsat Keliling Karawang Minggu Kedua Bulan Desember 2021

- 5 Desember 2021, 23:24 WIB
Pelayanan SAMSAT Keliling
Pelayanan SAMSAT Keliling /Instagram/@luckylukmanulhakim18/



KARAWANGPOST - Samsat Keliling adalah program jemput bola pelayanan pembayaran pajak dengan mendatangi wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Program Samsat Keliling meliputi pelayan sebagai berikut:

  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun
  • Pengurusan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)

Baca Juga: Kondisi Toilet Stadion Singaperbangsa Karawang Tak Terawat, Kotor dan Jorok Viral di Medsos

Jadi dengan adanya Samsat Keliling ini masyarakat jadi semakin mudah dan tidak perlu repot untuk mendatangi Kantor Samsat di wilayahnya.

Dengan menggunakan kendaraan operasional khusus yakni Mobil Samsat Keliling masyarakat cukup datang dilokasi yang telah dijadwalkan.

Untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang berikut adalah jadwal operasional pelayanan Mobil Samsat Keliling di Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru: BPBD Lumajang Laporkan 69 Orang Luka, 14 Meninggal dan Ribuan Rumah Rusak

  • Hari Senin, pukul 08.30 - 13.00 WIB di Perapatan Pagadungan Tempuran dan Halaman Polsek Telagasari
  • Hari Selasa, pukul 08.30 - 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Tegalwaru dan Kawasan Industri Suryacipta
  • Hari Rabu, pukul 08.30 - 13.00 WIB di Graha Kawasan Industri KIIC, Halaman Polsek Telagasari dan Halaman Parkir Bank BTN Kosambi
  • Hari Rabu, pukul 14.00 - 16.00 WIB di Halaman Parkir Mall Resinda
  • Hari Kamis, pukul 08.30 - 13.00 WIB di Perapatan Desa Ranggon Majalaya dan Kawasan Industri Mitra (KIM)
  • Hari Jumat, pukul 08.00 - 11.00 WIB di Lapangan Karangpawitan dan Halaman Polsek Telagasari
  • Hari Sabtu, pukul 08.00 - 12.00 WIB di Halaman Parkir Pasar Johar
  • Hari Sabtu, pukul 08.00 - 12.00 WIB di Halaman Parkir Mall Resinda
  • Jadwal Samsat Masuk Desa: Hari Senin sampai Jumat, pukul 08.30 - 13.00 WIB di Kantor Desa Lemahabang Karawang
  • Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

  • E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK Asli
  • Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Demikian informasi jadwal layanan Samsat Keliling Minggu Kedua, 6 sampai 12 Desember 2021 untuk wilayah Kabupaten Karawang. Semoga informasi ini sangat bermanfaat untuk warga masyarakat Karawang.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x