Truk Melebihi Muatan Jangan Lewat Karawang, Sanksi Menanti

- 4 Desember 2021, 00:24 WIB
Ilustrasi jalan rusak.
Ilustrasi jalan rusak. /Foto: SeputarTangsel.com/Angger Gita Rezha/

KARAWANGPOST - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan kalau penyebab jalan rusak di daerahnya. Salah satunya dipicu kendaraan bertonase berat di jalan utama wilayah Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan setelah dirinya mendapatkan informasi, sebuah truk patah as roda-nya sejak di Jembatan Badami, Telukjambe Timur yang lokasinya dekat Gerbang Tol Karawang Barat.

Truk itu dari salah satu perusahaan, akan berangkat ke arah Cilegon dengan membawa muatan bahan semen seberat 38 ton, melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 20 ton.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Dikalahkan Persik 2-0, Ini Kata Pelatih Persita

Melalui akun Instagramnya @cellicanurrachadiana, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan kalau ke depannya untuk semua truk atau angkutan besar yang melebihi muatan dari kapasitas akan disanksi.

Sanksi itu akan diberikan kepada perusahaan angkutan maupun perusahaan yang menggunakan jasa transportasi kendaraan itu.

Baca Juga: Ada yang Mau Coba Daftar Menjadi Peserta Squid Game?

“Karena jujur saja. Salah satu penyebab jalan gampang sekali rusak diakibatkan muatan yang berlebih dari kapasitas jalan. Belum lagi banyak sekali perusahaan angkutan yang tidak memiliki tempat parkir sehingga ini pun akan menjadi perhatian kami,“ ungkapnya.

Disebutkan kalau truk yang parkir seenaknya di bahu jalan sering mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x