Natal, 12 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi

- 25 Desember 2021, 23:15 WIB
Natal, 12 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi
Natal, 12 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi /KarawangPost

KARAWANGPOST - Momentum Hari Raya Natal tahun ini, sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Kabupaten Karawang mendapat remisi khusus.

Namun dari 12 warga binaan yang mendapat remisi itu, tak ada satu pun yang langsung bebas.

Baca Juga: Dramatis..! Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Usai Kalahkan Singapura 4-2

Kepala Lapas Kelas II A Karawang Lenggono Budi, menyampaikan kalau remisi diberikan karena narapidana dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Sebanyak 12 warga binaan yang mendapat remisi itu adalah bagian dari 33 orang warga binaan yang beragama Nasrani di Lapas Kelas II A Karawang.

Baca Juga: Bono U2 Tampil di Acara Pengamen Malam Natal Tahunan Dublin

"Remisi khusus ini paling sedikit 15 hari dan paling tinggi dua bulan," ujarnya.

Disampaikan kalau pemotongan masa hukuman ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbuat baik atau memperbaiki diri. Sehingga menyadari kesalahan.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x