KARAWANGPOST - Peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang di jalur Pantura Kabupaten Karawang pada Rabu 29 Desember 2021 kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Seorang tersangka sudah ditetapkan, yakni sopir truk bernama Hilman, warga Gintungkerta, Klari, Karawang.
KasatLantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, sopir truk yang mengakibatkan dua orang meninggal dan empat lainnya luka-luka dalam kecelakaan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kaleidoskop Kabupaten Karawang: Kasus Pemotongan Bansos Lahirkan 'Proyek' Penyuluhan Hukum
Sementara terkait dengan penyebab kecelakaan, pihak kepolisian belum memastikan kalau itu akibat truk yang mengalami rem blong.
Habibi menyampaikan, untuk penyebab kecelakaan yang menewaskan dua orang dan empat orang lainnya luka-luka itu masih didalami.
Ia mengaku belum menyampaikan secara pasti mengenai penyebab kecelakaan karena truk mengalami rem blong. Sebab masih didalami, dan masih perlu dilakukan pengecekan kendaraan.
Baca Juga: Bocoran Anime Girls Frontline Adaptasi Game akan Segera Tayang
Untuk kronologisnya, kecelakaan terjadi berawal saat truk melintas dari arah Johar, Karawang, menuju arah Cikampek.