KARAWANGPOST - Ada Sejumlah peristiwa yang cukup menghebohkan di Kabupaten Karawang sepanjang 2021.
Kasus pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang cukup menyita perhatian di pertengahan tahun lalu.
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem di Karawang Tidak Hanya di 25 Desa, Jumlahnya Mencapai 106.780 Jiwa
Tidak tanggung-tanggung, pemotongan BST di desa itu mencapai 50 persen. Warga seharusnya menerima Rp600 ribu untuk pencairan BST dua bulan bulan. Namun mereka hanya menerima Rp300 ribu.
Dalam melakukan pemotongan BST yang merupakan hak warga, pihak desa tidak main-main.
Warga yang dana BST-nya dipotong itu diminta menandatangani surat pernyataan. Sejenis surat pernyataan kesediaan warga untuk dipotong dana BST-nya.
Peristiwa pemotongan dana bansos tersebut sempat heboh sepanjang bulan Agustus 2021, dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Ada Apa dengan Kejari Karawang? Kasus Istri Marahi Suami Doyan Mabuk Diambil Alih Kejagung
Warga yang tak terima hak dana bansos-nya dipotong tidak diam. Mereka beberapa kali melancarkan protes ke pihak desa, melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, hingga menggelar unjuk rasa mendesak Kejari Karawang mengusut pemotongan dana bansos itu.