Asuransi Pertanian di Karawang, Pembayaran Premi Ditanggung Pemerintah

- 9 Maret 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi sawah
Ilustrasi sawah /Klik Mataram/Bambang Parmadi/

KARAWANGPOST - Areal sawah di Kabupaten Karawang terhampar luas. Karena itu, Dinas Pertanian Karawang mengajak petani untuk mengantisipasi gagal panen.

Antisipasi itu bisa dilakukan dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Distan Karawang, Dadan Danny Yuliandi, program tersebut merupakan kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam memberikan solusi kepada petani untuk meminimalisir kerugian.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Rabu 9 Maret 2022: Ada Ikatan Cinta, Aku Bukan Wanita Pilihan dan Layangan Putus

AUTP merupakan program yang akan membantu petani terhindar dari kerugian saat terjadi gagal panen.

Disampaikan, ada sejumlah keuntungan bagi petani dengan mendaftarkan lahannya pada asuransi. Sebab jika terjadi gagal panen, para petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali.

"Dengan demikian produksi pertanian bisa terus berlangsung. Selain itu, petani akan terhindar dari kerugian," ujarnya.

Baca Juga: Karawang Genjot Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal Dan Infrastruktur Pembangunan

Pemkab Karawang sendiri membantu petani membayar premi per musim sebesar 20 persen senilai Rp36 ribu per ha (hektar) dari Rp180 ribu per ha.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x