Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika Papua oleh Enam Oknum TNI AD

- 31 Agustus 2022, 22:39 WIB
Presiden minta kasus mutilasi di Kabupaten Mimika Papua diusut tuntan
Presiden minta kasus mutilasi di Kabupaten Mimika Papua diusut tuntan /Karawangpost/Setpres

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Agustus 2022.***

 

 

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x