Ketua Bawaslu Karawang Sebut Manfaatkan Tempat Ibadah untuk Aktivitas Politik Bisa Dipidana

- 7 September 2023, 17:13 WIB
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi /Nurjaya/nwct

"Kami perlu menyampaikan imbauan, karena di Karawang ini memang sudah ada kegiatan-kegiatan politik praktis di tempat ibadah. Jadi kami mengingatkan agar para peserta Pemilu tidak memanfaatkan tempat ibadah untuk berpolitik praktis, meski tahapan kampanye pemilu belum dimulai," kata dia.

Ketua Bawaslu berharap para peserta Pemilu menahan diri untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah