"Kami perlu menyampaikan imbauan, karena di Karawang ini memang sudah ada kegiatan-kegiatan politik praktis di tempat ibadah. Jadi kami mengingatkan agar para peserta Pemilu tidak memanfaatkan tempat ibadah untuk berpolitik praktis, meski tahapan kampanye pemilu belum dimulai," kata dia.
Ketua Bawaslu berharap para peserta Pemilu menahan diri untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.***