Pemkab Karawang Sesuaikan HET Gas Elpiji 3 Kg

- 27 September 2023, 17:29 WIB
Suplai gas elpiji tiga kilogram atau gas melon di Banten melimpah, pengusaha migas kesulitan distribusikan barang.
Suplai gas elpiji tiga kilogram atau gas melon di Banten melimpah, pengusaha migas kesulitan distribusikan barang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi 3 kilogram (kg).

Penyesuaian HET gas subsidi 3 kg tersebut tertuang dalam SK Bupati Karawang bernomor 542.05/Kep.451-Huk/2023.

Dalam SK tersebut disebutkan HET ditingkat Agen sebesar Rp15.500., dari sebelumnya sebesar Rp14.500., dan HET ditingkat Pangkalan sebesar Rp18.500., dari sebelumnya sebesar Rp16.000.

Baca Juga: Hari Tani Nasional ke-63, Generasi Muda Ogah Usaha Pertanian Sebab Tidak Menguntungkan

Kabid Pengendalian Perdagangan Disperindag Karawang, Ahmad Rifai, membenarkan sudah ditetapkan penyesuaian HET gas melon oleh Bupati Karawang.

“Kebetulan penyesuaian itu arahnya naik, karena penyesuaian bisa naik dan turun dan SK itu mulai berlaku sejak SK itu ditandatangani Bupati Cellica, yakni 20 September 2023,” ujarnya, Rabu 27 September 2023.

Ia menjelaskan, sejumlah dasar atau faktor sehingga perlu ada penyesuaian HET, di antaranya ada disparitas (perbedaan harga) antara Kabupaten Karawang dengan kabupaten terdekatnya, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang.

Baca Juga: Pemilu 2024: Kapolri Perintahkan Kabaharkam Polri Kawal Pelaksanaan Pemilu

“HET di Kabupaten Bekasi itu sebesar Rp18.750., dan HET di Kabupaten Subang ditetapkan sebesar Rp19.000.,” jelasnya.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x