Pemilu 2024: KPU Karawang Minta Parpol Selesaikan Laporan Dana Awal Kampanye

- 6 Januari 2024, 04:00 WIB
Rapat koordinasi penyampaian LDAK Pemilu 2024 Karawang
Rapat koordinasi penyampaian LDAK Pemilu 2024 Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Masa krusial Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) akan segera berakhir pada 7 Januari 2024 mendatang.

Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Putra M. Wifdi Kamal mengingatkan bahwa Partai Politik (Parpol) harus segera menyelesaikan pelaporan tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan monitoring langsung kesiapan seluruh partai politik melakukan penginputan data peserta pemilu di aplikasi Sikadeka jelang masa penutupan.

Baca Juga: KKP Berhasil Kembangkan Budidaya Ikan Nila melalui Teknologi RAS

"KPU Karawang akan aktif membantu proses Sikadeka hingga tuntas, sebagai komitmen untuk memastikan kelancaran partisipasi peserta Pemilu 2024," ujarnya, Jumat 5 Januari 2024.

Monitoring aplikasi Sikadeka menjadi fokus, dengan harapan semua peserta telah melakukan pengimputan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Bertempat di Aula kantor KPU Karawang, KPU Karawang bersama dengan Bawaslu dan perwakilan partai politik saling berkoordinasi untuk mempersiapkan penyampaian LDAK.

Baca Juga: Bey Machmudin Sampaikan Dukacita untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api

Putra menyampaikan, bahwa beberapa peserta belum melengkapi penginputan di Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x