Satlantas Polres Karawang Sosialisasikan Tilang Elektronik kepada Komunitas Ojol

- 4 Januari 2024, 17:30 WIB
Personel Satlantas Polres Karawang lakukan sosialisasi tilang ekektronik ETLE kepada Komunitas Ojol di Karawang
Personel Satlantas Polres Karawang lakukan sosialisasi tilang ekektronik ETLE kepada Komunitas Ojol di Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Personel Satlantas Polres Karawang menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pasalnya tilang elektronik di Kabupaten Karawang akan segera diberlakukan.

Komunitas driver ojek online (Ojol) menjadi target pertama dalam sosialisasi ETLE yang dilakukan oleh personel Satlantas Polres Karawang.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono menyampaikan, sosialisasi ini mengandung eduksi kali kali ini ditujukan kepada driver ojol yang berada di Jalan Raya Cinangoh.

Baca Juga: Bansos Harus Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Tujuannya agar masyarakat lebih mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku menjadi lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

"Pastinya akan tetap mengutamakan tilang elektronik lewat ETLE statis ataupun mobile, dengan tujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran," ujar Lucky, Rabu 3 Januari 2024.

Lucky menjelaskan, didasari atas visi tertib berlalu lintas, tujuan dari sosialisasi ETLE adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kemudian jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas.

Baca Juga: BLT El Nino Bantuan Khusus untuk Penerima Manfaat Terdampak Kekeringan

"Diharapkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dapat lebih bertumbuh seiring bersama sosialisasi ETLE yang dilakukan," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x