Pemberlakuan Tilang Elektronik, Satlantas Polres Karawang Sampaikan Informasi kepada Warga

- 5 Januari 2024, 14:13 WIB
Personel Satlantas Polres Karawang sampaikan informasi tilang elektronik kepada warga
Personel Satlantas Polres Karawang sampaikan informasi tilang elektronik kepada warga /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Menjelang diberlakukannya tilang elektronik di Karawang Satlantas Polres Karawang gencar melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kali ini personel Satlantas Polres Karawang menyasar masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pelanggaran lalu lintas dan seputar informasi tilang elektronik.

Warga yang tengah berkumpul di Jalan Bypass Jomin Timur, Kabupaten Karawang mendapatkan pemaparan secara langsung oleh personel Satlantas Polres Karawang.

Baca Juga: 3 Tewas dan 28 Orang Luka Berat dalam Insiden Tabrakan Kereta Api di Bandung

Tujuannya agar masyarakat lebih mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas dan yang lebih utama memahami tentang pemberlakuan tilang elektronik.

"Pastinya akan tetap mengutamakan tilang elektronik lewat Etle statis ataupun mobile, dengan tujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran," ungkap AKP Lucky Martono, Jumat 5 Januari 2024.

Lucky menyampaikan, didasari atas visi tertib berlalu lintas, tujuan dari sosialisasi Etle adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kemudian jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas.

Baca Juga: Tidak Serius Atasi Masalah Pupuk, Legislator Minta Pemerintah Naikkan Anggaran Rp70 Triliun

"Diharapkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dapat lebih bertumbuh seiring bersama sosialisasi Etle yang dilakukan," ujar pria yang akrab disapa Lucky.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x