Pemerintah akan Pastikan PT Pindo Deli II Karawang Hari ini ditutup Sementara

- 31 Januari 2024, 13:06 WIB
 Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah /Karawangpost/Foto/Azhari

KARAWANGPOST - Satpol PP Karawang akan memastikan bahwa pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli II tidak lagi beroperasi, pada hari ini Rabu, 31 Januari 2024.

Maka dari itu Satpol PP Karawang akan mendatangi PT Pindo Deli II secara langsung jika masih beroperasi akan langsung disegel.

“Kami akan menegakkan regulasi yang tertuang dalam surat rekomendasi Bupati mengenai penutupan sementara seluruh kegiatan di departemen caustic soda PT. Pindo Deli II,” kata Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang, Adi Firmansyah, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga: Siaran Langsung Tottenham vs Brentford, 1 Februari 2024 Pukul 02:30 WIB

Dalam surat tersebut, Bupati meminta kepada pihak perusahaan untuk segera menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional Caustic Soda Plant.

“Surat Bupati telah menegaskan bahwa pihak perusahaan diminta untuk melakukan upaya penanggulangan dampak terhadap lingkungan hidup akibat pencemaran dan melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup,” pungkas Adi.

Selanjutnya, kata Adi, dalam surat itu, pihak perusahaan diminta pula untuk melakukan audit terhadap sistem dan peralatan proses produksi di seluruh areal Caustic Soda Plant yang dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga: Siaran Langsung Barcelona vs Osasuna, 1 Februari 2024 Pukul 01:00 WIB

Kabid Linmas Satpol PP Adi Firmansyah melanjutkan, setelah terbit surat tersebut, pada tanggal 26 Januari 2024, bupati kembali menerbitkan surat kepada PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills dengan Nomor: 600.4.16/297/DLH.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x