Meski Libur Nasional Kecamatan Tirtajaya Karawang tetap Melayani Perekaman E-KTP

- 11 Februari 2024, 22:20 WIB
Operator pelayana KTP-el Kecamatan Tirtajaya, Karawang
Operator pelayana KTP-el Kecamatan Tirtajaya, Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Pemerintah Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Jabar, tetap membuka layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) meski hari libur nasional.

Hal itu diungkapkan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Tirtajaya Ana Ahdiat, sebagai langkah mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024, yang berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 8, 9 dan 11 Februari 2024, sebagai hari libur nasional.

Baca Juga: Janji Kerja di PT Kerry Kawasan KIIC Karawang, Yayasan KSPI Tipu Ratusan Pencaker Hingga Rp3 Miliar

“Langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum 14 Februari 2024 nanti, berjalan lancar,” ucap Ana, 8 Februari 2024," ujar Ana.

"Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencetakan KTP, dan kartu keluarga," lanjutnya.

Baca Juga: Warga Tolak Perluasan TPAS Jalupang Sebelum Tuntutan Ganti Rugi disetujui Pemkab Karawang

Ana menambahkan, berbagai upaya telah dilaksanakan, salah satunya berkoordinasi dengan pihak sekolah, pemerintah desa dan mendatangi masyarakat langsung secara door to door.

Selain memberikan imbauan melalui media sosial kepada masyarakat khususnya di kecamatan Tirtajaya untuk bisa melakukan perekaman KTP-el.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x