“Proses penggeledahan berjalan dengan baik dan kerjasama dari pihak terkait sangat membantu,” kata Rudi.
Kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi senilai Rp14,5 miliar yang ditangani oleh Kejari Karawang telah menetapkan dua tersangka.
Diantaranya tersangka Her adalah distributor PT ATS, dan mantan General Manager PT Pupuk Kujang, TH. Kedua tersangka telah ditahan oleh penyidik Kejari Karawang sebagai bagian dari proses penyelidikan atas kasus korupsi pupuk subsidi tersebut.***